Kisah ini mirip
dengan kejadian
pada masa Nabi
Sulaiman ketika
masih muda.
Entah sudah berapa
hari kasus seorang
bayi yang diakui
oleh dua orang ibu
yang sama-sama
ingin memiliki anak.
Hakim rupanya
mengalami kesulitan
memutuskan dan
menentukan
perempuan yang
mana sebenarnya
yang menjadi ibu
bayi itu.
Karena kasus
berlarut-larut, maka
terpaksa hakim
menghadap Baginda
Raja untuk minta
bantuan. Baginda
pun turun tangan.
Baginda memakai
taktik rayuan.
Baginda
berpendapat
mungkin dengan
cara-cara yang amat
halus salah satu,
wanita itu ada yang
mau mengalah.
Tetapi
kebijaksanaan
Baginda Raja Harun
Al Rasyid justru
membuat kedua
perempuan makin
mati-matian saling
mengaku bahwa bayi
itu adalah anaknya.
Baginda berputus
asa.
Mengingat tak ada
cara-cara lain lagi
yang bisa
diterapkan Baginda
memanggil Abu
Nawas. Abu Nawas
hadir menggantikan
hakim. Abu Nawas
tidak mau
menjatuhkan
putusan pada hari
itu melainkan
menunda sampai hari
berikutnya. Semua
yang hadir yakin
Abu Nawas pasti
sedang mencari akal
seperti yang biasa
dilakukan. Padahal
penundaan itu hanya
disebabkan algojo
tidak ada di tempat.
Keesokan hari
sidang pengadilan
diteruskan lagi. Abu
Nawas memanggrl
algojo dengan
pedang di tangan.
Abu Nawas
memerintahkan agar
bayi itu diletakkan di
atas meja.
“Apa yang akan kau
perbuat terhadap
bayi itu?” kata
kedua perempuan itu
saling memandang.
Kemudian Abu Nawas
melanjutkan dialog.
“Sebelum saya
mengambil tindakan
apakah salah satu
dari kalian bersedia
mengalah dan
menyerahkan bayi
itu kepada yang
memang berhak
memilikinya?”
“Tidak, bayi itu
adalah anakku.”
kata kedua
perempuan itu
serentak.
“Baiklah, kalau
kalian memang
sungguh-sungguh
sama menginginkan
bayi itu dan tidak
ada yang mau
mengalah maka saya
terpaksa membelah
bayi itu menjadi dua
sama rata.” kata
Abu Nawas
mengancam.
Perempuan pertama
girang bukan
kepalang,
sedangkan
perempuan kedua
menjerit-jerit
histeris.
“Jangan,
tolongjangan dibelah
bayi itu. Biarlah aku
rela bayi itu
seutuhnya
diserahkan kepada
perempuan itu.” kata
perempuan kedua.
Abu Nawas
tersenyum lega.
Sekarang topeng
mereka sudah
terbuka. Abu Nawas
segera mengambil
bayi itu dan
langsurig
menyerahkan
kepada perempuan
kedua.
Abu Nawas minta
agar perempuan
pertama dihukum
sesuai dengan
perbuatannya.
Karena tak ada ibu
yang tega
menyaksikan
anaknya disembelih.
Apalagi di depan
mata. Baginda Raja
merasa puas
terhadap keputusan
Abu Nawas.
Dan .sebagai rasa
terima kasih,
Baginda menawari
Abu Nawas menjadi
penasehat hakim
kerajaan. Tetapi Abu
Nawas menolak. la
lebih senang menjadi
rakyat biasa.